HMI CABANG BIMA BERSURAT KE PB HMI DAN MAJELIS NASIONAL KAHMI, MENGECAM TINDAKAN WALIKOTA BIMA

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima dengan tegas menyatakan siap membela kedua aktivis HMI yakni Kanda Abdu Rahman (mantan Ketum HMI Cabang Bima periode 2010-2011) dan Kanda Nasarudin (Mantan Kabid PTKP HMI Cabang Makassar, periode 2013-2014) yang telah dilaporkan oleh Walikota Bima ke Polres Bima Kota pada tanggal 31 November 2019 atas dugaan kasus tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik walikota.
Wildan Kusuma (Ketua Cabang HMI MPO Bima)

Pembelaan yang kami lakukan bukan untuk melawan proses hukum yang dijalankan kedua aktivis HMI, tapi pembelaan ini diberikan agar hak-hak kedua kader HMI dilindungi. Dan kami juga akan bersurat ke PB HMI dan Majelis Nasional KAHMI di Jakarta atas tindakan Walikota Bima yang telah melaporkan kedua kader HMI MPO, agar PB HMI dan Majelis Nasional KAHMI tahu dan terlibat membantu kedua kader HMI yang dilaporkan tersebut.

Tak hanya itu, kami juga dalam waktu dekat akan melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas kasus kriminalisasi terhadap kedua aktivis HMI dan mengecam tindakan Walikota yang telah melaporkan kedua aktivis HMI ke Polresta Bima sebab tindak Walikota tersebut merupakan suatu tindakan yang merusak nilai nilai demokrasi. Hal ini tentu tak boleh dibiarkan sebab ini murni proses pembungkaman terhadap setiap warga yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum.

Comments

Popular Posts