KEDAULATAN ADA DI TANGAN RAKYAT

Muhlis //PPK Kec. Donggo


Artinya pilihan siapa yang layak diangkat dan siapa yang tidak layak diangkat sepenuhnya berada ditangan kita melalui musyawarah yang berbentuk pemilihan umum. Dengan demikian, kita semua yang hidup di NKRI ini mempunyai hak yang sama untuk mengikuti proses musyawarah tersebut  dengan syarat2 yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Tanggal 17 April nanti proses musyawarah semacam itu akan dilaksanakan secara serentak untuk menentukan siapa yang kita angkat untuk menduduki jabatan eksekutif dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden serta siapa yang akan kita angkat untuk menduduki kursi legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, DPR RI dan DPD.

Proses musyawarah ataupun PEMILIHAN UMUM SERENTAK Tgl 17 April nanti tidak akan sukses jika kita masih kurang berpartisipasi aktif pada saat pelaksanaannya. Oleh karna demikian, kewajiban kita yang telah memenuhi syarat sebagai peserta musyawarah alias pemilih yang telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap harus mengikuti pemilihan, jangan sampai kita acuh tak acuh, padahal hak2 kita sudah dilindungi oleh KPU.

Keikutsertaan kita dalam setiap proses Pesta Demokrasi itu merupakan bentuk kesetiaan kita terhadap negara dalam rangka menentukan pemimpin2 kita yang akan membawa perubahan2 dimasa yang akan datang, baik perubahan dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pembangunan dalam bentuk sumber daya manusia yang bermartabat dan beradab. Oleh karna itu, tampa terkecuali, mari kita ajak sodara2 kita, keluarga2 kita untuk sama2 merayakan pesta demokrasi tanggal 17 April nanti dengan sama2 mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mengedepankan Azas LUBERJURDIL, saling menghargai dan saling menghormati...!.

#PemilihBerdaulatNegaraKuat#

By.
#PenghuniUjungDD#

Comments

Popular Posts